Foto Studio di Papyruz Jogja,Rame-Rame Harga Lebih Ok...! "

Mengabadikan kenangan bareng keluarga dan teman lewat foto adalah satu hal yang tidak pernah terlupakan. Hasil Foto Studio di Papyruz Jogja......

Rhesus Negatif Indonesia dan Seputar Darah Langka "

Rhesus Negatif Indonesia (RNI) merupakan suatu komunitas non profit yang dibentuk karena kesamaan darah rhesus negatif...

Senin, 25 Februari 2019

Bayar Pajak Semakin Mudah, Samsat Online antar Kota Se-Jatim



Novarisma Dee - Revolusi Industri 4.0 yang saat ini kita rasakan, tentu memberi dampak positif dalam perkembangan dunia digital, salah satunya adalah sistem pembayaran pajak bermotor online antar kota se-Jatim yang diterapkan oleh Samsat Jatim. Dulu hanya pajak tahunan yang bisa dibayarkan secara online, kini pajak lima tahunan juga bisa dibayarkan secara online.

Berdasarkan pengalaman pribadi di Kantor Bersama Samsat Karang Ploso, Malang (25/02/2019) pembayaran pajak lima tahunan untuk nomor kendaraan area Jatim bisa dibayarkan secara online di seluruh kota di Jatim. Hal yang perlu disiapkan :

1. BPKB asli dan fotokopi  
2. STNK asli dan fotokopi
3. KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi
Semua difotokopi rangkap 3 dan dimasukkan ke map biru (dalam kota) dan map kuning (luar kota)

Jika pemilik kendaraan berhalangan dan tidak bisa hadir di Samsat, maka yang mewakili diutamakan masih dalam satu KK, dengan membawa KK asli serta fotokopi. Jika yang mewakili tidak dalam satu KK harus dilampirkan Surat Kuasa dan KTP keduanya.

KB. Samsat Karang Ploso Malang (Dok. Pribadi)

Langkah 1 : Setelah berkas siap, pemohon/ pembayar pajak menuju loket 1 untuk pemberkasan, petugas akan mengecek kelengkapan berkas di atas.

Langkah 2 : Pomohon / pembayar pajak akan diarahkan ke loket cek fisik, untuk dicek nomor mesin dan nomor rangka motor oleh petugas. Setelah itu, kita akan diberi formulir untuk dilengkapi.

Formulir Cek Fisik (Dok. Pribadi)

Langkah 3 :  Pemohon mengumpulkan hasil cek fisik di loket cek fisik dan petugas akan mencocokkan hasil cek fisik dengan data asli, setelah cocok akan dibumbui tanda tangan. (Pemohon luar kota yang ingin mengurus di kota lain pengisian formilir dan cek fisik dilakukan 2 kali) *bilang saja ke petugasnya. *di loket ini BPKB asli akan dikembalikan.

Langkah 4 : Setelah data telah diisi dan ditandatangani, pemohon akan diarahkan di loket pendaftaran pajak online. 

Loket pendaftaran (Dok. Pribadi)

Langkah 5 : Data yang sudah lengkap dimasukkan di loket Layanan Aplikasi Online sampai ada panggilan dari petugas. Petugas memanggil dan mengembalikan KTP asli, serta mengarahkan ke loket formulir.

Langkah 6 : Pada loket formulir, petugas akan memberi formulir untuk dilengkapi. 

Langkah 7 : Formulir yang telah diisi dimasukkan di map, dan seluruh berkas dimasukkan di loket 1 (seperti langkah 1), dan menunggu panggilan.

Langkah 8 : Panggilan pertama akan pemohon diarahkan menuju loket 2 (kasir), adapun jumlah biaya pajak lima tahun adalah (pajak tahunan + pengesahan STNK 60rb + pembuatan plat 100rb). Silahkan dihitung sendiri yaa...

Langkah 9 : Setelah pembayaran selesai, kita akan diarahkan ke loket pengambilan STNK, duduk dan menunggu panggilan, dan akan diserahkan STNK + Plat Kendaraan.

STNK dan Plat Kendaraan (Dok. Pribadi)

Sudah deh, jadi gak perlu pulang kampung untuk pajak kendaraan. Waktu yang saya butuhkan, mulai pukul 10.00 sampai 11.15, ini adalah pelayanan pajak 5 tahunan tercepat yang pernah saya rasakan guyss.... 😃 Sengaja bayar pajak jauh hari, karena kalo ditolak saya bisa persiapan pulang kampung.

Pelayanan pajak online Samsat Jatim ini hanya berlaku di kab/kota di Jawa Timur. Kendaraan saya plat Ponorogo dan saya mengurus pajak di Malang, masih dalam satu provinsi pelayanan maka bisa dilakukan. Demikian, kalau ada pertanyaan bisa tulis di kolom komentar. Terima kasih, semoga informasinya membantu.